Senin, 29 Juni 2015

Buku Kas Umum (BKU)

Buku Kas Umum (BKU)

Buku Kas Umum digunakan untuk mencatat semua transaksi penerimaan dan pengeluaran kas baik secara tunai maupun giral, mutasi kas dari bank ke tunai dan perbaikan/koreksi kesalahan pembukuan.
Dokumen sumber transaksi, pertama kali dicatat di BKU baru kemudian dicatat di buku pembantu masing-masing
Bentuk BKU menggunakan kolom saldo sehingga posisi kas setiap saat bisa diketahui Buku Kas Umum

BKU dapat dibuat terdiri dari tiga bagian, sebagai berikut:
  • Bagian 1: Untuk menginformasikan identitas satuan kerja, identitas DIPA, Pagu Belanja per kegiatan, Tanda tangan Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dan Tanda Tangan Bendahara Pengeluaran.
  • Bagian 2: Untuk mencatat transaksi penerimaan dan pengeluaran kas, transaksi mutasi antar tempat kas tersimpan dan transaksi lainnya yang mempengaruhi kas yang dikelola Bendahara Pengeluaran
  • Bagian 3: Untuk lembar catatan pemeriksaan kas baik yang dilakukan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran atau pejabat lain yang berwenang melakukan pemeriksaan kas Bendahara Pengeluaran

Uang Persediaan (UP)

Uang Persediaan (UP)

Uang Persediaan adalah uang muka kerja dengan jumlah tertentu yang bersifat daur ulang (revolving), diberikan kepada bendahara pengeluaran hanya untuk membiayai kegiatan operasional kantor sehari-hari yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung (PMD 13/2006, psl 1 (60))

SPM-UP adalah dokumen yang diterbitkan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban beban pengeluaran DPA-SKPD yang dipergunakan sebagai uang persediaan untuk mendanai kegiatan. (PMD 13/2006, psl 1 (71)) untuk pekerjaan yang akan dilaksanakan dan membebani akun transito.

Perbedaan SAP Berbasis Kas Menuju Akrual dengan SAP Berbasis Akrual

Perbedaan SAP Berbasis Kas Menuju Akrual dengan SAP Berbasis Akrual

KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAH

NO
KETERANGAN
CASH TOWARD ACCRUAL
ACCRUAL
1
Penyusutan Aset Tetap
Tidak diuraikan dalam kerangka konseptual
Aset yang digunakan pemerintah, kecuali beberapa aset tertentu seperti tanah,  mempunyai masa manfaat dan kapasitas yang terbatas. Seiring dengan penurunan kapasitas dan manfaat dari suatu aset (Par 16)
2
Entitas Akuntansi
Belum ada uraian mengenai Entitas Akuntansi
Terdapat uraian mengenai Entitas Akuntansi
3
Entitas Pelaporan
a)      Pemerintah Pusat;
b)     Pemerintah Daerah;
c)      satuan organisasi di lingkungan Pemerintah Pusat/Daerah atau organisasi lainnya yang diwajibkan menyajikan LK menurut peraturan Per-UU-an (Par 19)
Selain sebagaimana disebutkan pada CTA, ditegaskan pula bahwa entitas pelaporan termasuk kementerian negara atau lembaga di lingkungan pemerintah pusat (Par 22)
4
Peranan Laporan Keuangan
Pelaporan diperlukan untuk kepentingan:
- Akuntabilitas;
- Manajemen;
- Transparansi; dan
- Keseimbangan antar generasi (Par 22)
Pelaporan diperlukan untuk kepentingan:
- Akuntabilitas;
- Manajemen;
- Transparansi; dan
- Keseimbangan antar generasi
- Evaluasi Kinerja (Par 25)
5
Komponen Laporan Keuangan
Laporan Keuangan Pokok
-          LRA
-          Neraca
-          LAK
-          CaLK (Par 25)

Laporan yang Bersifat optional
- Laporan Kinerja Keuangan (LKK)
- Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) (par 26)
Keuangan Pokok
-          LRA
-          Laporan Perubahan SAL
-          Neraca
-          Laporan Operasional (LO)
-          LAK
-          Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
-          CaLK (Par 28)
6
Basis Akuntansi
Basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam LRA
Basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca (Par 39)
Basis akrual untuk pengakuan pendapatan-LO, beban, aset, kewajiban, dan ekuitas (Par 42)
Dalam hal anggaran disusun dan dilaksanakan berdasar basis kas, maka LRA disusun berdasarkan basis kas.
Bilamana anggaran disusun dan dilaksanakan berdasarkan basis akrual, maka LRA disusun berdasarkan basis akrual. (Par 44)
7
Unsur Laporan Keuangan
a. LRA
-Pendapatan
-Belanja
-Transfer
-Pembiayaan

b. Neraca
-          Aset
-          Kewajiban
-          Ekuitas Dana (Ekuitas dana lancar, investasi dan dana cadangan) (Par 57-77)

c. Laporan Kinerja Keuangan
Laporan realisasi pendapatan (basis akrual) & belanja (basis akrual) – bersifat OPTIONAL


d. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Kenaikan dan penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan tahun sebelumnya - bersifat OPTIONAL

e. Laporan Arus Kas
-Penerimaan Kas
-Pengeluaran Kas

f. CaLK
Unsur Laporan Keuangan
Laporan Pelaksanaan Anggaran
a. LRA
-Pendapatan-LRA
-Belanja
-Transfer
-Pembiayaan

b. Laporan Perubahan SAL
Laporan Finansial
a. Neraca
- Aset
-  Kewajiban
- Ekuitas (Par 60-            83)
b. Laporan Operasional (LO)
- Pendapatan-LO
- Beban
- Transfer
- Pos Luar Biasa

c. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Kenaikan dan penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan tahun sebelumnya

d. Laporan Arus Kas
-Penerimaan Kas
-Pengeluaran Kas

e. CalK
8
Pengakuan Unsur Laporan Keuangan
Pengakuan Pendapatan (Par 88)
Pendapatan menurut basis akrual diakui pada saat timbulnya hak atas pendapatan tersebut atau ada aliran masuk sumber daya ekonomi.
Pendapatan menurut basis kas diakui pada saat kas diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan.

Pengakuan Belanja (Par 89)
Belanja menurut basis akrual diakui pada saat timbulnya kewajiban atau pada saat diperoleh manfaat.
Belanja menurut basis kas diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan
Pengakuan Pendapatan (Par 95)
Pendapatan-LO diakui pada saat timbulnya hak atas pendapatan tersebut atau ada aliran masuk sumber daya ekonomi.
Pendapatan-LRA diakui pada saat kas diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan

Pengakuan Belanja dan Beban (Par96-97)
Beban diakui pada saat timbulnya kewajiban, terjadinya konsumsi aset, atau terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa.
Belanja diakui berdasarkan terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan
9
Pengukuran Unsur Laporan Keuangan
Menggunakan nilai perolehan Historis.
Aset dicatat sebesar pengeluaran kas dan setara kas atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut

Kewajiban dicatat sebesar nilai nominal
(Par 90)
Menggunakan nilai perolehan Historis.
Aset dicatat sebesar pengeluaran/ penggunaan sumber daya ekonomi atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut

Kewajiban dicatat sebesar nilai wajar sumber daya ekonomi yang digunakan pemerintah untuk memenuhi kewajiban yang bersangkutan. (Par 98)


Komponen Laporan Keuangan Basis CTA dan Basis Akrual

Komponen Laporan Keuangan Basis CTA dan Basis Akrual


NO
KOMPONEN LAPORAN
BASIS CTA (2010-2014)
BASIS AKRUAL (MULAI 2015)
MANFAAT
1.
Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
·   Mencatat Transaksi Kas dan Non Kas
·   Mencatat Transaksi Kas saja dengan non kas dicatat pada LO
·   Memberikan informasi realisasi dan anggaran entitas pelaporan
·   Bermanfaat bagi para pengguna laporan dalam mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber-sumber daya ekonomi, akuntabilitas dan ketaatan entitas pelaporan terhadap anggaran
2.
Laporan Operasional (LO)
Tidak ada
·   Melaporkan tentang kegiatan operasional keuangan yang tercerminkan dalam pendapatan-LO, beban, dan surplus/ defisit operasional dari suatu entitas pelaporan
·   Melaporkan transaksi keuangan dari kegiatan non operasional dan pos luar biasa yang merupakan transaksi di luar tugas dan fungsi utama entitas.
·   Menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh Pemerintah Pusat/ Daerah untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan.
·   Memberikan informasi mengenai besarnya beban yang harus ditanggung oleh Pemerintah untuk menjalankan pelayanan
·   Menginformasikan mengenai operasi keuangan secara menyeluruh yag berguna dalam mengevaluasi kinerja pemerintah dalam hal efisiensi, efektivitas, dan kehematan perolehan dan penggunaan sumber daya ekonomi
·   Mampu mempredeksikan pendapatan-LO yang akan diterima untuk mendanai kegiatan pemerintah pusat dan daerah dalam periode mendatang dengan cara menyajikan laporan secara komprehensif
·   Menyediakan informasi mengenai penurunan ekuitas (bila deficit operasional), dan peningkatan ekuitas (bila surplus operasional).
3.
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Tidak Ada
Menyajikan sekurang-kurangnya :
·   Pos-pos Ekuitas Awal, Surplus/ Defisit-LO pada periode bersangkutan
·   Koreksi-Koreksi yang langsung menambah/ mengurangi ekuitas
·   Ekuitas Akhir
·   Mampu memberikan gambaran senyatanya tentang posisi ekuitas entitas pelaporan
·   Memberikan ruang bagi adanya koreksi atas ekuitas sebagai dampak kumulatif perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan mendasar, seperti :
a.  Koreksi kesalahan mendasar dari persediaan yang terjadi pada periode-periode sebelumnya
b.  Perubahan nilai aset tetap karena revaluasi aset tetap.

4.
Neraca
Pada Pos Ekuitas memuat pos Diinvestasikan dalam Aset Lancar, Diinvestasikan dalam Aset Tetap, Cadangan Piutang, dll
·   Satu Pos Ekuitas (Single Equity)
·   Saldo Ekuitas berasal dari Saldo Akhir Ekuitas pada Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Memberikan informasi mengenai posisi Asset, Kewajiban dan Ekuitas entitas pelaporan
5.
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Menyajikan penjelasan atas LRA dan Neraca
Menyajikan penjelasan atas LRA, LO, LPE dan Neraca
·   Menghindari adanya kesalahpahaman pengguna laporan yang disebabkan adanya perpedaan persepsi atas informasi yang tersaji dalam laporan
·   Meningkatkan transparansi laporan