Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
Soal sifat wajib yang melekat pada pajak, tentunya banyak orang yang sebenarnya sudah tahu. Tapi merogoh kantung untuk membayarnya adalah soal lain. Rasanya begitu berat. Walhasil, banyak orang yang berusaha untuk menghindari pajak dengan berbagai cara. Ada yang menempuh cara legal dan ada yang tidak.
Kalau membayar pajak yang sudah jelas merupakan kewajiban saja berat, apalagi membayar pajak yang bukan kewajiban Wajib Pajak. Misalnya karena tidak seharusnya kena pajak atau dikenakan pajak lebih tinggi. Meski pasti dihindari, namun pada praktik hal ini kadang menimpa WP karena berbagai faktor. Keinginan Wajib Pajak yang berada dalam kondisi ini tentu sudah jelas, uangnya harus kembali.
Ada komentar bernada guyon seputar proses pengembalian uang Wajib Pajak ini:
”Membayar pajak itu gampang, tapi memintanya kembali tidak semudah membalikkan telapak tangan.”
Meski terkesan bercanda, tapi komentar ini bermakna sangat dalam.
Ia adalah salah satu cermin yang menunjukkan tingkat keseimbangan antara hak dan kewajiban Wajib Pajak dalam arti yang sesungguhnya.